Mandi Besar➡️ Rukun Mandi
Rukun Mandi Besar

A. Mahzab Syafi'i

Dalam mahzab Syafi'i rukun mandi ada 3 yaitu :

1.
Niat

Niat dilakukan di awal ketika mulai membasuh badan, dan wajib membedakan mandi wajib dari mandi biasa.

2.
Menghilangkan Najis Jika Ada Di Badan

Jika ada najis di badan, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum menyiram seluruh tubuh.

3.
Meratakan Air Ke Seluruh Tubuh

Air harus membasahi seluruh bagian tubuh, termasuk bagian yang tersembunyi seperti sela-sela jari, lipatan tubuh, pangkal rambut, dan lainnya.

B. Mazhab Hanafi

Dalam mahzab Hanafi rukun mandi ada 3 yaitu :

1.
Berkumur (madmadah)

2.
Menghirup air ke hidung (istin-syaq)

3.
Meratakan air ke seluruh tubuh

Menurut Hanafiyah, niat bukan rukun, tapi sunnah.

C. Mazhab Maliki

Dalam mahzab Maliki rukun mandi ada 2 yaitu :

1.
Niat (di awal)

2.
Meratakan air ke seluruh tubuh

Menghilangkan najis dianggap syarat, bukan rukun.

D. Mazhab Hanbali

Dalam mahzab Hanbali rukun mandi ada 2 yaitu :

1.
Niat (di awal)

2.
Meratakan air ke seluruh tubuh

Sama seperti Maliki dan Syafi’i, niat adalah wajib.

➡️
Semua mazhab sepakat bahwa meratakan air ke seluruh tubuh adalah wajib.
➡️
Niat dianggap rukun oleh mayoritas (Syafi’i, Maliki, Hanbali).
➡️
Hanya Hanafi yang menganggap berkumur dan menghirup air ke hidung sebagai rukun mandi wajib.