Pengertian Wudlu.
Berikut ini adalah kutipan dari beberapa buku sehubungan dengan pengertian wudlu.
Secara bahasa kata wudhu' ( الوُضوء ) dalam bahasa Arab berasal dari kata al-wadha'ah ( الوَضَاءَة ). Kata ini bermakna an-Nadhzafah ( النظافة ) yaitu kebersihan.
Imam an-Nawawi (w. 676 H) mengatakan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab:
وأما الوضوء فهو من الوضاءة بالمد وهي النظافة.
Adapun kata Wudhu berasal dari wadha’ah yang maknanya adalah kebersihan. Adapun secara istilah syar’i menurut Imam Asy-Syirbini (w. 977 H) dalam kitab Mughnil Muhtaj Ilaa Ma’rifati Ma’aani Alfadzi al-Minhaj mengatakan:
وأما في الشرع فهو أفعال مخصوصة مفتتحة بالنية. أو استعمال الماء في أعضاء مخصوصة مفتتحا بالنية.
Adapun wudhu menurut istilah syar’i adalah aktifitas khusus yang diawali dengan niat. Atau aktifitas menggunakan air pada anggota badan khusus yang diawali dengan niat. 1)
Dr. Hariman Surya Siregar, M.Ag., dalam bukunya mengemukan bahwa Pengertian Secara Bahasa Al-Imam Ibnul Atsir Al-Jazariy -rahimahullah- (Seorang ahli bahasa) menjelaskan bahwa jika dikatakan wudhu ( الْوُضُوْء ), maka yang dimaksud adalah air yang digunakan berwudhu. Bila dikatakan wudhu ( الْوُضُوْء ), maka yang diinginkan disitu adalah perbuatannya. Jadi, wudhu adalah perbuatan, sedang wadhu’ adalah air wudhu’. Dikitab An-Nihayah fi Ghoribil Hadits (5/428) Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Kata wudhu’ terambil dari kata al-wadho’ah/kesucian ( الْوُضُوْء ) Wudhu disebut demikian,karena orang yang sholat membersihkan diri dengannya.
Akhirnya, ia menjadi orang yang suci”. Didalam kitab Fathul Bariy (1/306)].
Definisi wudhu bila ditinjau dari sisi syariat adalah suatu bentuk peribadatan kepada Allah ta’ala dengan mencuci anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang khusus. 2)
Wuḑu‟ menurut bahasa: berarti kebersihan. Sedangkan menurut istilah adalah: sifat yang nyata yang dilakukan dengan anggota badan tertentu, yang dapat menghilangkan hadaś kecil yang ada hubungannya dengan şalat. 3)
Nur Hidayah Al Amin, Lc., M.E.Sy., dalam bukunya menerangkan bahwa Secara bahasa kata wudhu’ dalam bahasa arab berasal dari kata al-wadha’ah. Kata ini bermakna an-Nadhzafah yaitu kebersihan.
Imam an-Nawawi (w. 676 H) mengatakan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab:
وأما الوضوء فهو من الوضاءة بالمد وهي النظاف ة.
“Adapun kata wudhu berasal dari wadha’ah yang maknanya adalah kebersihan.”Ahmad Sarwat, Lc., dalam buku Fiqih Thaharah menerangkan bahwa Kata wudhu' ( الوُضوء ) dalam bahasa Arab berasal dari kata al-wadha'ah ( الوَضَاءَة ) yang bermakna alhasan ( الحسن ), yaitu kebaikan. Dan juga sekaligus bermakna an-andzafah ( النظافة ), yaitu kebersihan. Sementara menurut istilah fiqih, para ulama mazhab mendefinisikan wudhu menjadi beberapa pengertian, antara lain : Al-Hanafiyah mendefiniskan pengertian wudhu sebagai الوضوء : الغسل والمسح على أعضاء مخصوصة Wudhu adalah : membasuh dan menyapu dengan air pada anggota badan tertentu. 5)
1 Muhammad Ajib, Lc., MA, Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafi’iy, hal. 115-117.
2 Dr. Hariman Surya Siregar, M.Ag.,, FIKIH IBADAH, hal. 63.
3 Dr. H. Khoirul Abror, M.H., Fiqih Ibadah, hal. 35.
4 Nur Hidayah Al Amin, Lc., M.E.Sy., Fiqih Ibadah, hal. 17.
5 Ahmad Sarwat, Lc., Fiqih Ibadah, hal. 115-117.